Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 1 (revisi 2009)
terdiri dari paragraf 1-138 dan Lampiran. Seluruh
paragraf tersebut memiliki kekuatan mengatur yang sama.
Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring (bold
italic) mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 1 (revisi
2009) harus dibaca dalam kontek tujuan pengaturan dan
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk
unsur-unsur yang tidak material.
Definisi
Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut
sebagai ’laporan keuangan’) adalah laporan keuangan yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian
besar pengguna laporan.
Ketidakpraktisan. Penerapan suatu persyaratan dianggap
tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya
setelah melakukan usaha yang memadai.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan
dan Interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, yang
terdiri dari:
(a) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK);
(b) Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).
Material. Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan
dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material
jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama,
dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna
laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran
dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau
kesalahan dalam mencatat tersebut dengan memerhatikan
kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan
keuangan tersebut, atau gabungan dari keduanya, dapat
menjadi faktor penentu.
Penilaian apakah suatu kelalaian dalam mencantumkan atau
kesalahan dalam mencatat dapat memengaruhi keputusan
ekonomi dari pengguna laporan, dan dengan demikian menjadi
material, membutuhkan pertimbangan mengenai karakteristik
dari masing-masing pengguna laporan tersebut.
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
paragraf 25 menyatakan bahwa ‘pengguna laporan keuangan
diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang
aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk
mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.’ Oleh
karena itu, penilaian tersebut perlu memerhatikan bagaimana
pengguna laporan dengan karakteristik tersebut diharapkan
terpengaruh dalam membuat keputusan ekonomi.
Catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan
keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang
disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan
pendapatan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika
disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus
kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan
penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam
laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos
yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam
laporan keuangan.
Pendapatan komprehensif lain berisi pos-pos pendapatan
dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak
diakui dalam laba rugi dari laporan pendapatan
komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK
lainnya.
Komponen pendapatan komprehensif lain meliputi:
(a) perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset
Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak Berwujud);
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat
pasti yang diakui sesuai dengan paragraf 94 PSAK 24:
Imbalan Kerja;
(c) keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran
laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 11:
Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang
Asing);
(d) keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset
keuangan yang dikategorikan sebagai ’tersedia untuk dijual’
(lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran);
(e) Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen
lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat
PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran)
Pemilik adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan
sebagai ekuitas.
Laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak
termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif
lain.
Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang
direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang
sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain
pada periode berjalan atau periode sebelumnya.
Total laba rugi komprehensif adalah perubahan ekuitas
selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan
peristiwa lainnya, selain perubahan yang dihasilkan dari
transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
pemilik.
Total laba rugi komprehensif terdiri dari komponen “laba rugi”
dan “pendapatan komprehensif lain”.06.
Meskipun Pernyataan ini menggunakan istilah
“pendapatan komprehensif lain”, “laba rugi”, dan “total laba
rugi komprehensif”, entitas dapat menggunakan istilah lain untuk
menjelaskan jumlah-jumlah tersebut sepanjang maksudnya
jelas. Misalnya, entitas dapat menggunakan istilah “laba neto”
untuk menggambarkan laba rugi.
LAPORAN KEUANGAN
Tujuan Laporan Keuangan
07. Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur
dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan
laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi
keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan
dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga
menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas
penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan
menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
(a) aset;
(b) laibilitas;
(c) ekuitas;
(d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan
kerugian;
(e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik;dan
(f) arus kas.
Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat
dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna
laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan,
khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas
dan setara kas.
Komponen Laporan Keuangan Lengkap
08. Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari
komponen-komponen berikut ini:
(a) laporan posisi keuangan pada akhir periode;
(b) laporan laba rugi komprehensif selama periode
(c) laporan perubahan ekuitas selama periode;
(d) laporan arus kas selama periode;
(e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan
kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan
lainnya; dan
(f) laporan posisi keuangan pada awal periode
komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan
suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
membuat penyajian kembali pos-pos laporan
keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangannya.
Entitas diperkenankan menggunakan judul laporan selain
yang digunakan dalam Pernyataan ini.
09. Entitas menyajikan semua komponen laporan
keuangan lengkap dengan tingkat keutamaan yang sama.
10. Sebagaimana diperkenankan dalam paragraf 79, entitas
dapat menyajikan komponen laba rugi baik sebagai bagian dari
laporan laba rugi komprehensif atau laporan laba rugi terpisah.
Jika laporan laba rugi disajikan, maka laporan tersebut
merupakan bagian dari komponen laporan keuangan yang
lengkap dan disajikan sebelum laporan pendapatan
komprehensif.
11. Beberapa entitas menyajikan, terpisah dari laporan
keuangan, suatu kajian keuangan oleh manajemen yang
menjelaskan karakteristik utama dari kinerja keuangan dan
posisi keuangan, dan kondisi ketidakpastian utama yang
dihadapi. Laporan tersebut dapat meliputi kajian mengenai:
(a). Faktor dan pengaruh-pengaruh utama yang menentukan
kinerja keuangan, termasuk perubahan lingkungan tempat
entitas beroperasi, tanggapan terhadap perubahan dan
pengaruhnya, dan kebijakan investasi untuk memelihara
serta meningkatkan kinerja keuangannya, termasuk
kebijakan dividen;
(b). Sumber pendanaan entitas dan target rasio laibilitas
terhadap ekuitas; dan
(c). Sumber daya entitas yang tidak diakui dalam laporan posisi
keuangan sesuai dengan`SAK.
12. Entitas dapat pula menyajikan, terpisah dari laporan
keuangan, laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai
tambah (value added statement), khususnya bagi industri
dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting
dan bagi industri yang menganggap karyawan sebagai kelompok
pengguna laporan yang memegang peranan penting. Laporan
tambahan tersebut di luar ruang lingkup Standar Akuntansi
Keuangan.
Karakteristik Umum
Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK
13. Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi
keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas.
Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara
jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain
sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset,
laibilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan. Penerapan SAK, dengan pengungkapan
tambahan jika diperlukan, dianggap menghasilkan
penyajian laporan keuangan secara wajar.
14. Entitas yang laporan keuangannya telah patuh
terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan
tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK tersebut
dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh
menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh
terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut telah
patuh terhadap semua yang dipersyaratkan dalam SAK.
15. Dalam hampir semua kondisi, entitas mencapai
penyajian laporan keuangan secara wajar apabila memenuhi
SAK terkait. Penyajian secara wajar juga mensyaratkan entitas
untuk:
(a) memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai
dengan PSAK 25. PSAK 25 mengatur hirarki pedoman
otoritatif yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam hal
tidak terdapat PSAK yang secara khusus mengatur suatu
pos tertentu.
(b) menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi,
sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi
yang relevan, andal, dapat diperbandingkan, dan mudah
dipahami.
(c) memberikan pengungkapan tambahan jika kesesuaian
dengan persyaratan khusus dalam SAK tidak cukup bagi
pengguna laporan keuangan untuk memahami pengaruh
dari transaksi tertentu, peristiwa dan kondisi lain terhadap
posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas.
16. Entitas tidak dapat memperbaiki kebijakan
akuntansi yang tidak tepat baik dengan pengungkapan
kebijakan akuntansi yang digunakan atau pengungkapan
dalam catatan atas laporan keuangan atau materi
penjelasan.
17. Dalam keadaan yang sangat jarang terjadi, ketika
manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap
suatu ketentuan dalam suatu PSAK akan memberikan
pemahaman yang salah yang akan bertentangan dengan
tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan,
maka entitas menyimpang dari ketentuan tersebut dengan
cara yang ditentukan dalam paragraf 18 jika peraturan
yang relevan mensyaratkan atau tidak melarang
penyimpangan tersebut.
18. Ketika entitas menyimpang dari ketentuan suatu
PSAK sesuai dengan paragraf 17, maka entitas
mengungkapkan:
(a) bahwa manajemen telah menyimpulkan bahwa
laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi
keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas;
(b) bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK
terkait, kecuali pos yang menyimpang dari ketentuan
tertentu untuk mencapai penyajian yang wajar;
(c) nama PSAK yang tidak diterapkan, sifat
penyimpangan, termasuk perlakuan yang
disyaratkan oleh PSAK tersebut, alasan mengapa
perlakuan tersebut akan memberikan pemahaman
yang salah dalam situasi tersebut sehingga akan
bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang
diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan, dan perlakuan yang
diterapkan; dan
(d) untuk masing-masing periode yang disajikan,
pengaruh keuangan dari penyimpangan untuk
masing-masing pos dalam laporan keuangan yang
seharusnya dilaporkan sesuai dengan ketentuan
tersebut.
19. Ketika entitas menyimpang dari suatu ketentuan
dalam suatu PSAK pada periode sebelumnya, dan
penyimpangan tersebut berpengaruh terhadap jumlah
yang diakui dalam laporan keuangan pada periode
berjalan, maka entitas membuat pengungkapan
sebagaimana diatur pada paragraf 18 (c) dan (d).
20. Contoh implementasi paragraf 19 adalah ketika entitas
pada periode sebelumnya menyimpang dari suatu ketentuan
dalam suatu PSAK untuk pengukuran aset atau laibilitas dan
penyimpangan tersebut memengaruhi pengukuran atas
perubahan aset dan laibilitas yang diakui pada laporan keuangan
periode berjalan.
21. Dalam keadaan yang sangat jarang terjadi, ketika
manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap
suatu ketentuan dalam suatu PSAK akan memberikan
pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan
laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, tetapi
peraturan yang relevan melarang penyimpangan tersebut,
maka entitas semaksimal mungkin mengurangi
pemahaman yang salah tersebut dengan mengungkapkan:
(a) nama PSAK terkait, sifat ketentuan, dan alasan
mengapa manajemen menyimpulkan bahwa
kepatuhan terhadap ketentuan dimaksud akan
memberikan pemahaman yang salah yang
bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang
diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan; dan
(b) untuk masing-masing periode yang disajikan,
penyesuaian terhadap masing-masing pos dalam
laporan keuangan yang dipandang perlu oleh
manajemen untuk mencapai penyajian yang wajar.
22. Untuk tujuan penerapan paragraf 17 – 21, informasi
tertentu dapat bertentangan dengan tujuan laporan keuangan
ketika informasi tersebut tidak menyajikan secara jujur
transaksi, peristiwa dan kondisi lain baik yang diminta untuk
disajikan atau sewajarnya diharapkan untuk disajikan dan,
konsekuensinya, informasi tersebut dapat memengaruhi
keputusan ekonomi dari pengguna laporan keuangan. Ketika
menilai apakah kepatuhan terhadap ketentuan khusus dari suatu
PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang
bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan, manajemen mempertimbangkan:
(a) alasan tujuan laporan keuangan tidak tercapai dalam kondisi
tersebut; dan
(b) bagaimana perbedaan kondisi entitas dengan kondisi entitas
lain yang mematuhi persyaratan. Jika entitas lain dengan
kondisi yang sama menerapkan persyaratan tersebut,
maka akan muncul asumsi yang dapat diperdebatkan bahwa
kepatuhan terhadap persyaratan tersebut tidak akan
memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan
dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan.
.
Kelangsungan Usaha
23. Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen
membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk
mempertahankan kelangsungan usaha. Entitas menyusun
laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan
usaha, kecuali manajemen bertujuan untuk melikuidasi
entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak
mempunyai alternatif lainnya yang realistis selain
melakukannya. Jika manajemen menyadari (dalam
membuat penilaiannya) mengenai adanya ketidakpastian
yang material sehubungan dengan peristiwa atau kondisi
yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan
tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan
kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan
ketidakpastian tersebut. Jika entitas menyusun laporan
keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha,
maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama
dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan
keuangan dan alasan mengapa entitas tidak
dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat
menggunakan asumsi kelangsungan usaha.
24. Dalam mempertimbangkan apakah dasar asumsi
kelangsungan usaha adalah tepat, manajemen memerhatikan
semua informasi masa depan, paling sedikit (namun tidak
dibatasi untuk) dua belas bulan dari akhir periode pelaporan.
Tingkat pertimbangan tergantung pada fakta dari setiap kasus.
Jika selama ini entitas menghasilkan laba dan mempunyai akses
ke sumber pembiayaan, maka dapat disimpulkan bahwa asumsi
kelangsungan usaha telah sesuai tanpa melalui analisis rinci.
Dalam kasus lain, manajemen perlu memerhatikan faktor yang
memengaruhi profitabilitas masa kini maupun masa yang akan
datang, jadual pembayaran utang dan sumber potensial
pembiayaan pengganti sebelum dapat menyimpulkan bahwa
asumsi kelangsungan usaha telah sesuai.
Dasar Akrual
25. Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar
akrual, kecuali laporan arus kas.
26. Ketika akuntansi berbasis akrual digunakan, entitas
mengakui pos-pos sebagai aset, laibilitas, ekuitas, pendapatan
dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos
tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsurunsur
tersebut dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan.
Materialitas dan Agregasi
27. Entitas menyajikan secara terpisah kelompok pos
sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah
pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali
pos tersebut tidak material.
28. Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan
sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang diklasifikasikan sesuai
sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan
dan pengklasifikasian adalah penyajian dalam laporan keuangan.
Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat
digabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan
keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu
pos mungkin tidak cukup material untuk disajikan terpisah dalam
laporan keuangan tetapi cukup material untuk disajikan terpisah
dalam catatan atas laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar