Sebagai dasar
untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, auditor mengumpulkan
bukti audit dengan melakukan pengamatan langsung terhadap perhitungan fisik
persediaan, mengajukan permintaan keterangan, dan mendapatkan bukti dari
berbagai sumber di luar perusahaan klien.
Tujuan umum
audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran
laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai
berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan
keuangan.
SA Seksi 326
paragraf 03 menyebutkan berbagai asersi yang terkandung dalam laporan keuangan.
Asersi tersebut dapat bersifat implisit maupun eksplisit.
Asersi manajemen yang disajikan dalam
laporan keuangan dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut
ini:
1. Asersi Keberadaan atau Keterjadian
Behubungan dengan apakah aktiva atau
utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah
terjadi selama periode tertentu.
2. Asersi Kelengkapan
Berhubungan dengan apakah semua
transaksi dan akun yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan.
3. Asersi Hak dan Kewajiban
Berhubungan dengan apakah aktiva
merupakan hak perusahaan dan utang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal
tertentu.
4. Asersi Penilaian atau Alokasi
Berhubungan dengan apakah komponen
aktiva, kewajiban, pendapatan, dan biaya sudah dicantumkan dalam laporan
keuangan pada jumlah yang semestinya.
5. Asersi Penyajian dan Pengungkapan
Berhubungan dengan apakah
komponen-komponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan dijelaskan, dan
diungkapakan semestinya.
Secara tidak langsung, hal tersebut
diatas telah melukiskan hubungan antara asersi manajemen dengan tujuan umum
audit. Karena kewajaran laporan keuangan sangat ditentukan integritas berbagai
asersi manajemen yang terkandung dalam laporan keuangan.
STANDAR PEKERJAAN
LAPANGAN KETIGA
Bukti audit
merupakan suatu konsep yang fundamental di dalam audit, dan hal itu dinyatakan
dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Ikatan Akuntan Indonesia (2001 : 326
pr. 1) menyatakan bahwa : “ Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi : Bukti
audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya
jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas
laporan keuangan yang diperiksa.”
Bukti audit didasarkan atas standar
pekerjaan lapangan ketiga. Ada empat kata penting dalam standar tersebut,
yaitu:
a)
Bukti Audit
Bukti audit
adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang
disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai
dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung
laporan keuangan terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating
information) yang tersedia bagi auditor.
Data akuntansi berupa jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta
buku pedoman akuntansi, memorandum, dan catatan tidak resmi, seperti daftar
lembaran kerja (work sheet) yang mendukung alokasi biaya,
perhitungan dan rekonsiliasi secara keseluruhan merupakan bukti yang mendukung
laporan keuangan.
Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat
kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang
mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan,
pengamatan, inspeksi, dan pemeriksaan fisik; serta informasi lain yang
dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik
kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.
Cukup atau Tidaknya Bukti Audit
Cukup atau
tidaknya bukti audit berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus dikumpulkan
oleh auditor. Pertimbangan profesional auditor memegang peranan yang penting.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menetukan cukup atau tidaknya bukti
audit:
•
Materialitas
dan Resiko
Akun yang saldonya besar dalam laporan
keuangan diperlukan jumlah bukti audit yang lebih banyak bila dibandingkan
dengan akun yang bersaldo tidak material. Untuk akun yang memiliki kemungkinan
tinggi untuk disajikan salah dalam laporan keuangan, jumlah bukti audit yang
dikumpulkan oleh auditor umumnya lebih banyak bila dibandingkan dengan akun
yang memilliki kemungkinan kecil untuk salah disajikan dalam laporan keuangan.
•
Faktor
Ekonomi
Pengumpulan bukti audit yang dilakukan
oleh auditor dibatasi oleh dua faktor: waktu dan biaya. Jika dengan memeriksa
jumlah bukti yang lebih sedikit dapat diperoleh keyakinan yang sama tingginya
dengan pemeriksaan terhadap keseluruhan bukti, aditor memilih untuk memeriksa
jumlah bukti yang lebih sedikit berdasarkan pertimbangan ekonomi: biaya dan
manfaat (cost and benefit).
•
Ukuran dan
Karakteristik Populasi
Dalam pemeriksaan atas unsur-unsur
tertentu laporan keuangan, auditor seringkali menggunakan sampling audit. Dalam
sampilng audit, auditor memilih secara acak sebagian anggota populasi untuk
diperiksa karakteristiknya. Umumnya, semakin besar populasi, semakin banyak
jumlah bukti audit yang diperiksa oleh auditor.
Karakteristik
populasi ditentukan oleh homogenitas anggota populasi. Jika auditor menghadapi
populasi dengan anggota yang homogen, jumlah bukti audit yang dipilih dari
populasi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan populasi yang beranggotakan
heterogen.
c) Kompetensi
Bukti Audit
Kompetensi
bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi
penguat.
Pengendalian
intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti-bukti
lainnya yang dibuat dalam organisasi klien. Kompetensi
informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
a. Relevansi → bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit.
b. Sumber → bukti audit
yang berasal dari sumber di luar organisasi klien pada umumnya merupakan bukti
yang tingkat kompetensinya dianggap tinggi.
c. Ketepatan
waktu → berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh
auditor.
d. Objektivitas → bukti objektif umumnya lebih andal
dibandingkan dengan bukti yang bersifat subjektif.
Bukti Audit Sebagai Dasar yang Layak untuk
Menyatakan Pendapat Auditor
Pertimbangan auditor tentang kelayakan
bukti audit dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
•
Pertimbangan
professional, merupakan salah satu faktor yang menentukan
keseragaman penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.
•
Integritas
manajemen, auditor akan meminta bukti kompeten jika terdapat
keraguan terhadap integritas manajemen.
•
Kepemilkikan
publik versus terbatas, auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi
dalam audit atas laporan keuangan perusahaan publik dibandingkan dengan audit
atas laporan keuangan perusahaan yang dimiliki oleh dikalangan terbatas.
•
Kondisi
keuangan, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan
keuangan auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan sekalipun
jika perusahaan yang telah diaudit mengalami kesulitan keuangan ataupun
kebangkrutan.
TIPE BUKTI
AUDIT
Tipe bukti
audit dikelompokan menjadi 2 yaitu tipe data akuntansi dan tipe informasi
penguat.
1. Tipe Data
Akuntansi
• Pengendalian Intern Sebagai Bukti
Pengendalian intern yang dibentuk dalam
setiap kegiatan perusahaan dapat digunakan untuk mengecek ketelitian dan
keandalan data akuntansi. Auditor harus mengetahui bahwa klien telah merancang
pengendalian intern dan telah melaksanakannya dalam kegiatan usahanya setiap
hari, hal ini merupakan bukti yang kuat bagi auditor mengenai keandalan
informasi yang dicantumkan dalam laporan keuangan.
•
Catatan
Akuntansi Sebagai Bukti
Auditor melakukan verifikasi terhadap
suatu jumlah yang tercantum dalam laporan keuangan,
dengan melakukan penelusuran kembali
jumlah tersebut melalui catatan akuntansi. Dengan demikian, catatan akuntansi
merupakan bukti audit bagi auditor mengenai pengolahan transakasi keuangan yang
telah dilakukan oleh klien.
2. Tipe Informasi
Penguat
•
Bukti Fisik
Bukti fisik adalah bukti audit yang
diperoleh dengan cara inspeksi atau perhitungan aktiva berwujud. Pengamatan
fisik terhadap suatu aktiva merupakan cara untuk mengidentifikasi sesuatu yang
diperiksa, untuk menentukan kuantitas, dan merupakan suatu usaha untuk
menentukan mutu atau keaslian kekayaan tersebut.
• Bukti Dokumenter
Bukti dokumenter adalah bukti yang
terbuat dari kertas bertuliskan huruf dan atau angka atau symbol-simbol yang lain.
Menurut sumbernya, bukti dokumenter dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
1. Bukti
dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor.
2. Bukti
dokumenter yang dibuat pihak luar yang bebas yang dismpan dalam arsip klien.
3. Bukti
dokumenter yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien.
• Perhitungan Sebagai Bukti
Perhitungan yang dilakukan sendiri oleh
auditor, dapat berupa:
1. Footing, yaitu
pembuktian ketelitian penjumlahan vertikal.
2. Cross-footing,
yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan horizontal.
3. Pembuktian
ketelitian perhitungan biaya depresiasi dengan cara menggunakan tarif
depressiasi yang digunakan oleh klien.
4. Pembuktian
ketelitian penentuan taksiran kerugian piutang usaha, laba per saham yang
beredar, taksiran pajak perseroan, dan lain-lain.
• Bukti Lisan
Dalam rangka mengumpulkan bukti,
auditor banyak meminta keterangan secara lisan dari klien terutama para
manajer. Jawaban lisan yang diperoleh dari permintaan keterangan tersebut merupakan
tipe bukti lisan.
• Perbandingan
Untuk menentukan akun atau transaksi
yang akan dipisahkan guna penyelidikan yang lebih intensif, auditor melakukan
analis terhadap perbandingan setiap aktiva, utang, penghasilan, dan biaya
dengan saldo yang berkaitan dalam tahun sebelumnya.
• Bukti dari Spesialis
Spesialis adalah seorang atau
perusahaan yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain
akuntansi dan auditing.
Pada umumnya
spesialis yang digunakan oleh auditor bukan orang atau perusahaan yang
mempunyai hubungan dengan klien. Penentuan persyaratan keahlian dan nama baik
spesialis sepenuhnya berada ditangan auditor. Jika auditor menerima hasil
penemuan spesialis sebagai bukti audit yang kompeten, hasil kerja spesialis
tersebut tidak perlu disebut dalam laporan auditor yang berisi pendapat wajar.
Jika auditor puas dengan hasil penemuan spesialis, dan jika ia memberikan
pendapat selain pendapat wajar, maka ia dapat menunjukkan hasil pekerjaan
spesialis tersebut untuk mendukung alasan tidak diberikan pendapat wajar dalam
laporan auditnya.