Rabu, 27 September 2017

Simpan Gadget Saat Dirumah

Jakarta - Kadang kala, kita sering asyik memainkan gadget sampai nggak sadar bahwa ada beberapa hal, termasuk pasangan kita yang terabaikan. Padahal, mereka cuma ingin diajak main atau sekadar ditanggapi omongannya dengan kita menatap matanya. Itu saja kok.

Tapi, ketika sudah asyik main gadget, kita sering nggak sadar lupa kalau ada seseorang di dekat kita yang butuh perhatian. Pernah mengalaminya nggak? Nah, ini juga yang dialami seorang anak. Di halaman Instagram-nya, Dia yang juga seorang pekerja dan mahasiswi membagikan cerita ketika ia sempat mengabaikan orang tuanya karena keasyikan main gadget sampai akhirnya ia merasa bersalah.

Dia menceritakan kala itu ada di rumah bersama kedua orang tua-nya. Seperti biasa, Dia asyik main Instagram untuk update info terkini. Ayahnya pun sempat menghampiri sang putri dan berdiri di depannya. Karena sibuk main gadget, Dia awalnya nggak ngeh kalau sang ayah ada di depannya. Tapi, lama-lama Dia tahu kalau ayahnya berusaha mencari perhatian.

"Dia mencoba menayakan kepada saya bagaimana kulianya sekarang. Saya nggak melihatnya. Bahkan saat berkomentar tentang kuliah saya, saya bicara tapi tanpa melihat Dia. Ayah masih terus berdiri di depan saya. Dia bilang 'hai', saya membalasanya. Dia mencari pembicaraan lagi dan mencari perhatian saya," bercerita di halaman Instagram-nya.

Tapi, tetap aja, Lia nggak ngeh kalau Ayahnya lagi cari perhatian. Sampai akhirnya Dia berkata ke Ayahnya kalau dia lagi sibuk dan lebih baik Ayahnya tidak selalu bertanya-tanya kepadanya. Ya, Ayahnya menuruti perkataan Dia dan setelah itu ayahnya tidak lagi menanyakan kepada Dia.

"Saya tetap saja menggeser layar handphone. Tapi, saat itu saya tiba-tiba sadar kalau selama dua hari, saya sibuk dengan gadget dan nggak bertegur sapa dengan Ayah saya. Ya, Ayahnya bosan, rindu pada Dia dan hanya ingin perhatian saya. Tapi, saya terlalu sibuk dan saya mengabaikannya".

Seakan baru tersadar, saat itu juga Dia menaruh handphone-nya terus menghampiri Ayahnya yang lagi menonton TV. Dia bilang saat itu ayahnya bahagia luar biasa. Selama seharian pun, mereka bercerita bersama dan Dia nggak menyentuh handphone-nya sama sekali.

"Saya baru sadar kalau saya sempat menjadi anak yang nggak saya inginkan. Kejadian ini terjadi sebulan lalu dan saat ini, saya merasa lebih bahagia. Yang orang tua pedulikan adalah ketika kamu bisa bersamanya. Kita pun sebagai anak perlu menaruh handphone kita saat bersama mereka," kata Dia.

Memang penting banget nih buat kita menyediakan waktu bersama orang tua, tanpa gadget. Jangan sudah di rumah kita masih saja sibuk main gadget, sedangkan orang tua kita diabaikan. Sebisa mungkin ketika bersama keluarga di rumah, kesampingkan dulu gadget dan fokuslah ke orang dirumah. Kita ajak mereka bicara, menatap matanya, mendengarnya, dan bermain bersamanya.

"Kalau kita masih sibuk main gadget, keluarga merasa diabaikan. Kalau toh terpaksa banget ada kerjaan yang mesti di-handle, kita sampaikan sebelumnya ke keluarga kalau memang ada telepon atau email yang perlu dibalas saat itu karena terkait sama pekerjaan. Kalau sekadar buka medsos, chating sama teman, ditunda dulu deh ya pas lagi sama keluarga”.

Minggu, 27 Agustus 2017

Seminar Pengauditan

PENDAHULUAN

Latar Belakang
Bukti audit sangat besar pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Oleh karena itu auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang cukup dan kompeten agar kesimpulan yang diambilnya tidak menyesatkan bagi pihak pemakai dan juga untuk menghindar dari tuntutan pihak – pihak yang berkepentingan di kemudian hari apabila pendapat yang diberikannya tidak pantas. Tipe bukti audit berupa dokumentasi (bukti dokumenter) juga penting bagi auditor. Namun, dokumentasi pendukung yang dibuat dan hanya digunakan dalam organisasi klien merupakan bukti audit yang kualitasnya lebih rendah karena tidak adanya pengecekan dari pihak luar yang bebas.
Bukti audit yang diperoleh selama pekerjaan lapangan harus didokumentasi- kan dengan baik dalam kertas kerja audit, disertai dengan keterangan mengenai klasifikasi bukti auditnya. Hal tersebut dimaksudkan agar auditor mudah dalam melakukan analsisis dan evaluasi lebih lanjut, sehingga proses pengembangan temuan audit dapat dilakukan dengan baik berdasarkan unsur-unsurnya.
Kertas kerja (working paper) merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan klien dengan laporan audit. Oleh karena itu, kertas kerja merupakan alat penting dalam profesi akuntan publik. Dalam proses auditnya, auditor harus mengkumpulkan atau membuat berbagai tipe bukti. Untuk mendukung simpulan dan pendapatnya atas laporan keuangan auditan. Untuk kepentingan pengumpulan dan pembuata bukti itulah auditor membuat kertas kerja. SA Seksi 339 kertas kerja memberikan panduan bagi auditor dalam penyusunan kertas kerja dalam audit atas laporan keuangan atau perikatan audit lainnya, berdasarkan seluruh standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Kertas kerja audit (KKA) merupakan media yang digunakan auditor untuk mendokumentasikan seluruh catatan, bukti dan dokumen yang dikumpulkan dan simpulan yang dibuat auditor dalam setiap tahapan audit. Kertas kerja audit akan berfungsi mendukung laporan hasil audit. Begitu pentingnya KKA ini sehingga KKA harus dijaga mutunya melalui proses review secara berjenjang.


DOKUMENTASI AUDIT (KERTAS KERJA AUDIT)

A.        Definisi Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut:
“Kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja adalah program audit, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Kertas kerja dapat pula berupa data yang disimpan dalam pita magnetik, film, atau media yang lain.
Ø  Fungsi dan Sifat Kertas Kerja
Auditor harus membuat dan memelihara kertas kerja, yang isi maupun bentuknya harus didesain untuk memenuhi keadaan-keadaan yang dihadapinya dalam perikatan tertentu. Informasi yang tercantum dalam kertas kerja merupakan catatan utama pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh auditor dan simpulan-simpulan yang dibuatnya mengenai masalah-masalah yang signifikan.
Ø  Kertas kerja terutama berfungsi untuk:
a.       Menyediakan penunjang utama bagi laporan auditor, termasuk representasi tentang pengamatan atas standar pekerjaan lapangan, yang tersirat ditunjukkan dalam laporan auditor dengan disebutkannya frasa “berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia”.
b.      Membantu auditor dalam pelaksanaan dan supervisi audit.
Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor mengenai kuantitas, bentuk, dan isi kerta kerja untuk perikatan tertentu mencakup:
a.       Sifat perikatan auditor.
b.      Sifat laporan auditor.
c.       Sifat laporan keuangan, daftar, dan keterangan yang perlu bagi auditor dalam pembuatan laporan.
d.      Sifat dan kondisi catatan clien.
e.       Tingkat risiko pengendalian taksiran.
f.       Kebutuhan dalam keadaan tertentu untuk mengadakan supervisi dan review atas pekerjaan yang dilakukan para asisten.
B.       Tujuan Dari Dokumentasi Audit
·      Dokumentasi audit (audit documentation) adalah catatan utama auditor dari pekerjaan yg dilakukan dan merupakan dasar bagi kesimpulan dalam laporan auditor.
·      Dokumentasi memfasilitasi perencanaan, kinerja, dan supervisi perikatan dan memberikan dasar bagi review kualitas pekerjaan dengan memberikan kepada reviewer dokumentasi tertulis dari bukti yang mendukung kesimpulan signifikan auditor (SA 3 dan SA seksi 339).
·      Dokumentasi audit disebut juga sbg kertas kerja atau data audit yang memiliki dua fungsi
1.      Menyediakan penunjang utama bagi laporan auditor
2.      Membantu dalam pelaksanaan supervisi audit

Ø  Tujuan Pembuatan Kertas Kerja
Enam tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
1.       Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
Kertas kerja dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
2.       Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
Auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.
3.       Sebagai bukti auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP). Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor. Misalnya melakukan penilaian terhadap pengendalian internal dengan menggunakan internal control questioner.
4.    Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit.
Audit yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian dan pengorganisasian berbagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.

5.    Sebagai referensi dalam hal ada pertanyaan dari:
a.     Pihak pajak
b.     Pihak bank
c.     Pihak klien
Jika kertas kerja pemeriksaan lengkap, pertanyaan apa pun yang diajukan pihak-pihak tersebut yang  berkaitan  dengan  laporan  audit,  bisa  dijawab  dengan  mudah  oleh  auditor,  dengan menggunakan kertas kerja pemeriksaan sebagai referensi. 
6.    Memberikan pedoman dalam audit berikutnya.
Dari Kertas Kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan, auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan dan ank e akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporn keuangan yang lalu.
C.                Isi Kertas Kerja
Kuantitas, tipe, dan isi kertas kerja bervariasi dengan keadaan yang dihadapi oleh auditor, namun harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar pekerjaan lapangan yang dapat diterapkan telah diamatiKertas Kerja biasanya berisi dokumentasi yang memperlihatkan:
1.      Telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik.
2.      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
3.      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan , yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.
D.                         Kepemilikan Kertas Kerja Dan Kerahasiaan Informasi Dalam Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi. Namun hak dan kepemilikan atas kertas kerja masih tunduk pada pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang berkaitan dengan hubungan yang bersifat rahasia dengan klien. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut:
“Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien.”
Kertas keja yang bersifat rahasia berdasarkan SA Seksi 339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurangnya 10 tahun. Seringkali kertas kerja tertentu auditor dapat berfungsi sebagai sumber acuan bagi kliennya, namun kertas kerja harus tidak dipandang sebagai bagian dari, atau sebagai pengganti terhadap, catatan akuntansi klien. Auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya dalam periode yang dapat memenuhi kebutuhan praktiknya dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku mengenai penyimpan dokumen.
Hal-hal yang membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain adalah :
v  Jika klien tersebut menginginkannya,.
v  Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.
v  Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
v  Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesame akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.
E.       Tipe Kertas Kerja
Isi kertas kerja meliputi semua informasi yang dikumpulan dan dibuat oleh auditor dalam auditnya. Kertas kerja terdiri dari berbagai macam yang secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam 5 tipe kertas kerja berikut ini :
a. Program audit (audit program)
Program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan Prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Dalam  program audit, auditor menyebutkan prosedur audit yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap unsur yang tercantum dalam laporan keuangan, tanggal dan paraf pelaksana prosedur audit tersebut, serta penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan. Dengan demikian, program audit berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerja audit. Program audit dapat digunakan untuk merencanakan jumlah orang yang diperlukan untuk melaksanakan audit beserta komposisinya, jumlah asisten dan auditor junior yang akan ditugasi, taksiran jam yang akan dikonsumsi, serta untuk memungkinkan auditor yang berperan sebagai supervisor dapat mengikuti program audit yang sedang berlangsung.
b.   Working trial balance
Working Trial Balance adalah suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo-saldo setelah koreksi auditor yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan  (audited financial statements).
Working trial balance ini merupakan daftar permulaan yang harus dibuat oleh auditor untuk memindahkan semua saldo akun yang tercantum dalam daftar saldo (trial balance) klien. Dalam proses audit, working trial balance ini digunakan untuk meringkas adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor kepada klient serta saldo akhir tiap-tiap akun buku besar setelah adjustment atau koreksi oleh auditor. Dari kolom terakhir dalam working trial balance tersebut,auditor menyajikan draft final laporan keuangan klient setelah diaudit oleh auditor. Draft final inilah yang akan diusulkan oleh auditor kepada klien untuk dilampirkan pada laporan audit.
Ø  Working trial balance ini mempunyai fungsi yang sama dengan lembar kerja (work sheet) yang digunakan oleh klien dalam proses penyusunan laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan, klien menempuh beberapa tahap sebagai berikut :
a.       Pengumpulan bukti transaksi
b.      Pencatatan dan Penggolongan transaksi dalam jurnal dan buku pembantu
c.       Pembukuan (posting) jurnal ke dalam buku besar
d.      Pembuatan lembar kerja
e.       Penyajian laporan keuangan
Dalam proses auditnya, auditor bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan auditan. Adapun tahap-tahap penyusunan laporan keuangan auditan tersebut adalah sebagai berikut :
ü  Pengumpulan bukti audit dengan cara pembuatan atau pengumpulan skedul pendukung ( supporting schedules).
ü  Peringkasan informasi yang terdapat dalam skedul pendukung ke dalam skedul utama ( lead schedules atau top schedules) dan ringkasan jurnal adjustment.
ü  Peringkasan informasi yang tercantum dalam skedul utama dan ringkasan jurnal adjustment ke dalam working trial balance.
ü  Penyusunan laporan keuangan auditan.

c.    Ringkasan jurnal adjustment
Dalam proses auditnya, auditor mungkin menemukan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi kliennya. Untuk membetulkan kekeliruan tersebut, auditor membuat draft jurnal adjustment yang nantinya akan dibicarakan dengan klien. Disamping itu, auditor juga membuat jurnal penggolongan kembali                                ( reclassification entries) untuk unsur, yang meskipun tidak salah dicatat oleh klien, namun untuk kepentingan penyusunan laporan keuangan yang wajar, harus digolongkan. Jurnal adjustment yang diusulkan oleh auditor biasanya diberi nomor urut dan untuk jurnal penggolongan kembali diberi identitas huruf. Setiap jurnal adjustment maupun jurnal penggolongan kembali harus disertai penjelasan yang lengkap.Jurnal adjustment berbeda dengan jurnal penggolongan kembali. Jurnal penggolongan  kembali digunakan oleh auditor hanya untuk memperoleh pengelompokkan yang benar dalam laporan keuangan klien. Jurnal ini digunakan untuk menggolongkan kembali suatu jumlah dalam kertas kerja auditor; tidak untuk disarankan agar dibukukan ke dalam catatan akuntansi klien. Di lain pihak, jurnal adjustment digunakan oleh auditor untuk mengoreksi catatan akuntansi klien yang salah, sehingga jurnal ini disarankan oleh auditor kepada klien  untuk dibukukan dalam catatan akuntansi kliennya. Oleh auditor, jurnal adjustment dan penggolongan kembali ini mula-mula dicatat dalam skedul pendukung dan ringkasan jurnal adjustment. Emudian jurnal-jurnal tersebut diringkas dari berbagai skedul pendukung ke dalam skedul utama yang berkaitan an dalam working trial balance.
d.   Skedul utama (lead schedule atau top schedule)
Skedul utama adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan. Skedul utama ini digunakan untuk menggabungkan akun-akun buku besar yang sejenis, yang jumlah saldonya akan dicantumkan dalam laporan keuangan dalam satu jumlah. Skedul utama memiliki kolom yang sama dengan kolom-kolom yang terdapat dalam working trial balance. Jumlah total tiap-tiap kolom dalam skedul utama dipindahkan ke dalam kolom yang berkaitan dengan working trial balance.
e.    Skedul pendukung (supporting schedule)
Pada waktu auditor melakukan verifikasi terhadap unsur-unsur yang tercantum dalam laporan keuangan klien, ia membuat berbagai macam kertas kerja pendukung yang menguatkan informasi keuangan dan operasional yang dikumpulkannya. Dalam setiap skedul pendukung harus dicantumkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh auditor dalam memverifikasi dan menganalisis unsur-unsur yang dicantumkan dalam daftar tersebut, metode verifikasi yang digunakan, pertanyaan yang timbul dalam audit, serta jawaban atas pertanyaan tersebut. Skedul pendukung harus memuat juga berbagai simpulan yang dibuat oleh auditor.

F. Susunan Kertas Kerja
Auditor biasanya menyelenggarakan dua macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya :
v  Arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah selesai dilakukan, yang disebut arsip kini (current file)
v  Arsip permanen (permanent file) untuk data yang secara relatif tidak mengalami perubahan.
Arsip kini berisi kertas kerja yang informasinya hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip permanen berisi informasi sebagai berikut :
a.       Copy anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
b.      Bagan organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
c.       Pedoman akun, pedoman prosedur, dan data lain yang behubungan dengan pengendalian
d.      Copy surat perjanjian penting yang mempunyai  masa laku jangka panjang.
e.       Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
f.       Copy notulen rapat direksi, pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien. Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga tujuan yaitu :
v  Untuk menyegarkan  ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit tahun-tahun mendatang.
v  Untuk memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut.
v  Untuk menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relatif tidak  pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan ke dalam arsip permanin. Akun-akun seperti tanah, gedung, akimulasi, depresiasi, investasi, utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun tersebut. Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-informasi tahun-tahun sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.
G. Pemberian Indeks Pada Kertas Kerja
Pemberian indeks terhadap kertas kerja akan memudahkan pencarian informasi dalam bebagai daftar yang terdapat diberbagai tipe kertas kerja. Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pemberian indeks kertas kerja adalah sebagai berikut :
1.      Setiap kertas kerja harus diberi indeks, dapat disudut atas satu di sudut bawah.
2.      Pencantuman indeks silang (cross index) harus dilakukan sebagai berikut :
                                                             a.      Indeks silang dari skedul utama.
                                                            b.      Indeks silang dari skedul akun pendapatan dan biaya.
                                                             c.      Indeks silang antarskedul pendukung.
                                                            d.      Indeks silang dari skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjusment.
                                                             e.      Indeks silang dari skedul utama ke working trial balance.
                                                             f.      Indeks silang dapat digunakan pula untuk menghubungkan program audit dengan kertas kerja.
3.    Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dan sebagainya tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan di belakang kertas kerja yang berindeks.
Ø  Metode Pemberian Indeks Kertas Kerja
Ada tiga metode pemberian indeks terhadap kertas kerja :
1.      Indeks angka. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi indeks dengan angka, sedangkan skedul pendukung diberi subindeks dengan mencantumkan nomor kode skedul utama yang berkaitan.
2.      Indeks kombinasi angka dan huruf. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi kode huruf, sedangkan skedul pendukungnya diberi kode kombinasi huruf dan angka.
3.      Indeks angka berurutan. Kertas kerja diberi angka yang berurutan.
H.      Faktor-Faktor Yang Harus Diperhatikan Oleh Auditor Dalam Pembuatan Kertas Kerja Yang Baik
Kecakapan teknis dan keahlian professional seorang auditor independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Auditor yang kompeten adalah auditor yang mampu menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat. Ada lima hal yang harus diperhatikan untuk memenuhi tujuan ini:
1.  Lengkap. Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a.       Berisi semua informasi yang pokok.
b.      Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan.
2.    Teliti. Memperhatikan ketelitian penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
3.   Ringkas. Kertas kerta dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang  relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Harus menghindari rincian yang tidak perlu, serta merupakan ringkasan dan penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam kertas kerja.
4.    Jelas. Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.
5.    Rapi. Kerapian dalam membuat kertas kerja berguna membantu auditor senior dalam me-review hasil pekerjaan stafnya, serta memudahkan auditor dalam meperoleh informasi dari kertas kerja tersebut.


KESIMPULAN

Bukti Audit merupakan segala informasi yang mendukung angka - angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor.

Kertas kerja didefinisikan sebagai catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan pelaksanaan penugasan audit yang dilakukannya.

Kertas kerja audit berfungsi sebagai; jembatan/mata rantai yang menghubungkan antara catatan audit dengan laporan hasil audit, dan dapat pula dipergunakan auditor untuk mempertanggung jawabkan prosedur/langkah audit yang dilakukannya, mengkoordinir dan mengorganisir semua tahap audit mulai dari perencanaan sampai pelaporan, dan sebagai dokumen yang dapatdigunakan oleh auditor berikutnya.


Kertas kerja yang baik harus lengkap, teliti, ringkas, jelas dan rapi, disimpan dan dijaga kerahasiannya. Agar mudah diakses, lazimnya kertas kerja audit dikelompokkan dalam berkas permanen (permanent file), berkas berjalan (current file), berkas lampiran dan berkas khusus.